Jakarta : Menyusul
penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPJS Kesehatan dengan Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama (PB NU) pada 15 Juni 2016 lalu, kali ini perjanjian kerja sama
mengatur teknis pelaksanaan nota kesepahaman itu juga telah ditandatangani.
Terdapat beberapa ruang lingkup cakupan Nota
Kesepahaman
tersebut diantaranya (1) Perluasan
Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat,
(2) Optimalisasi pemanfaatan fasilitas kesehatan yang digunakan
oleh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat,
(3) Sosialisasi Program Jaminan
Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia
Sehat (4) Kolekting Iuran Peserta Program
Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat dan (5) Kerjasama
lainnya yang
disepakati kedua belah pihak.
Direktur
Hukum, Komunikasi dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Bayu Wahyudi yang
hadir dalam penandatangaan tersebut di Jakarta (27/08) mengungkapkan, PBNU merupakan salah satu organisasi terbesar
dalam bidang sosial, keagamaan, dan kemasyarakatan, dengan jaringan
kepengurusan yang sangat luas di Indonesia. Dengan kondisi tersebut, diharapkan
PBNU memiliki kekuatan yang besar dalam mengajak masyarakat untuk menjadi
akselerator dalam mencapai tujuan pemerintah, baik di bidang ekonomi,
pendidikan, sosial dan kesehatan.
Ia juga berharap, melalui kerjasama ini tersebut juga dapat menjadi awal kerjasama
yang baik antara BPJS Kesehatan dengan PBNU se-Indonesia untuk bersinergi
meningkatkan derajat kesehatan para PBNU dan seluruh rakyat Indonesia melalui
penyediaan jaminan kesehatan dalam program JKN-KIS. Ketua PBNU Said Aqil Siroj,
hadir untuk melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman. Acara tersebut juga
dihadiri oleh Pengurus Pimpinan Pusat dan Pimpinan Daerah PBNU dan Direksi BPJS
Kesehatan.
sumber=http://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/index.php/post/read/2016/400/BPJS-Kesehatan-dan-Nahdlatul-Ulama-Teken-Kerjasama-Optimalkan-Program-JKN-KIS